Menu


Marak Kasus KDRT, Puan Maharani Sentil Polemik Bukhori Yusuf Hingga Depok

Marak Kasus KDRT,  Puan Maharani Sentil Polemik Bukhori Yusuf Hingga Depok

Kredit Foto: Instagram/Puan Maharani

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua DPR Puan Maharani prihatin maraknya kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) belakangan ini. Puan pun mendorong agar penegak hukum menempatkan kasus KDRT sebagai prioritas serta memprosesnya secara tegas dan adil. 

“Kasus KDRT di Indonesia saat ini sudah cukup darurat. Diperlukan tindakan tegas dan adil dari penegak hukum terhadap penanganan kasus-kasus KDRT,” kata Puan, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga: Bukhori Yusuf Diduga KDRT Istri Kedua, Politikus PSI Ungkit PKS yang Tolak RUU TPKS

Belum lama ini publik dihebohkan kasus KDRT yang melibatkan anggota DPR, Bukhori Yusuf. Ia diduga menganiaya istri mudanya yang sedang hamil hingga mengalami pendarahan berat.

Kasus serupa melibatkan seorang dosen di salah satu universitas negeri di Solo. Sosok pendidik itu tega menjepit istri dengan pintu di lingkungan kampus.

Kasus KDRT di Depok juga tak kalah viral. KDRT suami terhadap istri ini tidak diproses secara proporsional oleh polisi. Istri pelaku yang menjadi korban justru dijadikan tersangka.

"Kasus ini preseden buruk karena kurangnya kepekaan terhadap perlindungan terhadap perempuan. Berbicara soal keadilan juga harus mempertimbangkan berbagai faktor agar tidak tercipta keadilan semu," tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan meminta pemerintah memberikan perhatian khusus untuk penanganan kasus-kasus KDRT. Apalagi berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), terdapat 3.173 kasus KDRT sejak 1 Januari 2022 hingga 14 Februari 2023.

Sementara itu Komnas Perempuan mencatat ada 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2022, termasuk kejadian kekerasan dalam rumah tangga.

"Dari berbagai informasi, banyak korban merasa tidak direspons serius saat melaporkan KDRT yang dialaminya. Tidak sedikit juga yang justru malah dijadikan tersangka. Apa yang salah di sini?” kata Puan.

Baca Juga: Bukhori Yusuf Diduga KDRT Istri, Eko Kuntadhi: Ngerti Njenengan dari PKS, Tapi Jangan Begini Juga Dong

Mantan Menko PMK itu menambahkan, kurangnya sosialisasi dan edukasi mengenai penanganan kasus KDRT membuat korban kesulitan saat ingin melaporkan kejadian yang dialaminya. Puan juga menilai banyak korban takut saat hendak melapor karena kurang informasi.

“Pemerintah harus lebih banyak melakukan pendekatan dan pendampingan melalui kementerian/lembaga sehingga korban KDRT bisa bersuara,” jelasnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.