Menu


Bukhori Yusuf Diduga KDRT Istri, Eko Kuntadhi: Ngerti Njenengan dari PKS, Tapi Jangan Begini Juga Dong

Bukhori Yusuf Diduga KDRT Istri, Eko Kuntadhi: Ngerti Njenengan dari PKS, Tapi Jangan Begini Juga Dong

Kredit Foto: YouTube/2045 TV

Konten Jatim, Jakarta -

Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi menyoroti kasus yang belakangan terjadi, yakni anggota DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya.

"Aduh. Iya ngerti jenengan dari PKS. Tapi jangan begini juga dong," ujar Eko dalam keterangannya (25/5/2023).

Sebelumnya, Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR pada Senin (22/5/2023). Bukhori dituding telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istri keduanya, M (30).

Baca Juga: Beri Pidato di Milad PKS, Anies Beri Sindiran: Survei Memotret Opini atau Membentuk Opini Ya?

Bertugas di Komisi VIII yang membidangi urusan agama dan sosial, Bukhori Yusuf dituding istri keduanya melakukan penganiayaan antara lain menginjak sang istri saat sedang hamil hingga mengalami pendarahan.

Kelakuan Bukhori Yusuf itu diungkap oleh pengacara korban, Srimiguna dalam siaran pers pada akhir pekan kemarin. Srimiguna juga mewakili korban melaporkan Bukhori Yusuf ke MKD.

Selain melapor ke MKD, M dan pengacaranya juga sudah melaporkan Bukhori Yusuf ke kepolisian yakni Polrestabes Kota Bandung pada akhir 2022 lalu dan ke Bareskrim Polri.

Dugaan KDRT yang menimpa M terjadi selama tahun 2022, dan terakhir pada November 2022.

Dari informasi yang dihimpun, selama dipersunting oleh Bukhori, M tidak hanya mengalami kekerasan fisik. Namun juga kekerasan seksual dan psikis.

Baca Juga: Anies Klaim PKS sebagai Partai yang Selalu Membuat Rakyat Sejahtera 

Selama mengarungi bahtera rumah tangga pada tahun 2022, Bukhori diduga kerap melakukan KDRT dengan menonjok tubuh korban menggunakan tangan kosong.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.