Terlepas dari hubungan Anies dalam permasalahan ini, banyak warganet yang meminta perhatian kepada pejabat kota maupun wilayah.
Tak sedikit yang meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk menangani kasus tersebut.
Namun, sebagai warganet pun memberikan klarifikasi bahwa permasalahan ini bukanlah fokus Disdik Provinsi Kota Depok, melainkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Kacau! Program Anies Baswedan Ini Dianggap Tak Berguna, Katanya: Bikin PR Gubernur Selanjutnya
“Kalau nggak salah SMA itu kewenangan Provinsi. Kenapa yg diserang Pemkot Depok?” tulis akun @Aid***.
“Kalau bicara masalah regulasi setingkat SMA, itu dibawah binaan dan aturan dari Dinas Pendidikan Propinsi. Pemkot Depok tidak bisa masuk ke ranah itu. Hanya bisa lakukan tindakan peneguran. Harusnya dinas @humasjabar bersama dinas terkait lakukan tindakan tegas pada pihak sekolah,” tulis akun @fre***.
Alami Diskriminasi, Siswa Rohkris SMAN 2 Depok Tak Boleh Pakai Ruang Kelas
— ???????????????????????????? ???????????????? (@Wandystjk) October 6, 2022
Siswa-siswi ini tidak diperkenankan fasilitas sekolah, contoh ruangan kelas untuk Rohkris.
https://t.co/ecqdrAk7Iw
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO