Menu


Masa Jabatan Diperpanjang Jadi Lima Tahun, Firli Bahuri Janji Tak Akan Ada ‘Cacat Hukum’

Masa Jabatan Diperpanjang Jadi Lima Tahun, Firli Bahuri Janji Tak Akan Ada ‘Cacat Hukum’

Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Dia juga menyebut bahwa semua yang terjadi ini merupakan kuasa dan kehendak Allah.

“Untuk itu kami siap melaksanakannya. Semua atas kuasa dan kehendak Allah SWT yang Maha Kuasa, dan ini amanah yang harus saya laksanakan,” tambahnya lagi.

Dengan perpanjangan masa pengabdian tersebut, Firli berkanji akan melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Selain itu, ia menegaskan tidak boleh ada lagi celah para koruptor beraksi saat Pemilu 2024 mendatang.

Karena itu mantan Kapolda Sumsel ini meminta dukungan seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Baca Juga: Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Diduga Berkaitan dengan Kepentingan Pilpres

“Prinsipnya kami tetap berkomitmen untuk membersihkan negeri ini dari korupsi,” tegasnya.

“Dengan perpanjangan masa pengabdian maka upaya-upaya pemberantasan harus lebih dikuatkan, tidak boleh ada lagi celah para koruptor beraksi. Kami akan terus buru dan tangkap para pelaku korupsi,” tandas Firli Bahuri.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.