Menu


Kementerian PUPR Usulkan Anggaran Rp32 Triliun untuk Perbaiki Jalan

Kementerian PUPR Usulkan Anggaran Rp32 Triliun untuk Perbaiki Jalan

Kredit Foto: Antara/Ardiansyah

Adapun mekanismenya lebih detail sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

"Jadi di Inpres tersebut disebutkan apabila pemerintah daerah tidak sanggup, maka pemerintah pusat punya tanggung jawab ambil alih," imbuh Hedy.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan ikut membantu perbaikan infrastruktur jalan di Lampung. Tak tanggung-tanggung, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 800 miliar.

"Pemerintah pusat, khusus untuk Lampung akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar, untuk 15 ruas jalan termasuk ini," kata Jokowi saat meninjau Jalan Raya Seputih Raman, Kabupeten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Jumat (5/5).

Baca Juga: KPK Duga Jalan Rusak Akibat Praktik Suap dan Penyalahgunaan Kewenangan

Jokowi mengungkapkan, tidak semua jalan rusak di Provinsi Lampung akan diperbaiki oleh Kementerian PUPR. Menurutnya, Pemprov Lampung dan pemerintah daerah akan turut membantu.

"Tapi nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawab gubernur dan bupati jangan semua nya pemerintah pusat," ucap Jokowi.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.