Menu


Kementerian PUPR Usulkan Anggaran Rp32 Triliun untuk Perbaiki Jalan

Kementerian PUPR Usulkan Anggaran Rp32 Triliun untuk Perbaiki Jalan

Kredit Foto: Antara/Ardiansyah

Konten Jatim, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan anggaran sebesar Rp32 triliun untuk memperbaiki sejumlah jalan yang rusak di daerah.

Disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahardian, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk perbaikan jalan tahap pertama sebesar Rp14,6 triliun.

Meski telah menyebut detail angka, Hedy tidak merinci lebih lanjut anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan di wilayah mana saja.

"Tahun ini rencana Rp 32 triliun, tahap pertama disiapkan Rp14,6 triliun, berapa ruasnya gak ingat banyak, tapi hampir seluruh wilayah Indonesia," kata Hedy Rahardian saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).

Baca Juga: Sering Cawe-cawe Urusan Pilpres, Jokowi Berpotensi Rusak Demokrasi

Hedy menjelaskan nantinya anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak diberbagai daerah. Khususnya jalan daerah yang mempunyai peran strategis untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

"Jadi ada kriterianya misal pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan industri, tapi intinya jalan itu menimbulkan efek ekonomi yang kuat tapi kondisi rusak," jelas Hedy.

Adapun mekanismenya lebih detail sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

"Jadi di Inpres tersebut disebutkan apabila pemerintah daerah tidak sanggup, maka pemerintah pusat punya tanggung jawab ambil alih," imbuh Hedy.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan ikut membantu perbaikan infrastruktur jalan di Lampung. Tak tanggung-tanggung, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 800 miliar.

"Pemerintah pusat, khusus untuk Lampung akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar, untuk 15 ruas jalan termasuk ini," kata Jokowi saat meninjau Jalan Raya Seputih Raman, Kabupeten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Jumat (5/5).

Baca Juga: KPK Duga Jalan Rusak Akibat Praktik Suap dan Penyalahgunaan Kewenangan

Jokowi mengungkapkan, tidak semua jalan rusak di Provinsi Lampung akan diperbaiki oleh Kementerian PUPR. Menurutnya, Pemprov Lampung dan pemerintah daerah akan turut membantu.

"Tapi nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawab gubernur dan bupati jangan semua nya pemerintah pusat," ucap Jokowi.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.