Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa ada perbedaan dalam mengubur janin yang meninggal, baik setelah dilahirkan atau sebelum dilahirkan, dengan kata lain keguguran.
Meski terdapat perbedaan, Ustaz Adi tetap mengingatkan untuk menguburkan janin-janin tersebut dengan keadaan yang baik.
“Baik itu nyawa sudah ada usia empat bulan ke atas ataupun di bawahnya, tetap dikuburkan dalam keadaan yang baik,” kata Ustaz Adi.
Baca Juga: Perlukah Janin yang Keguguran Dikuburkan? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Sementara itu, perbedaan dalam menguburkan janin yang bernyawa dan belum bernyawa adalah proses yang dilakukan dalam penguburan.
Ustaz Adi mengatakan bahwa janin yang sudah memiliki nyawa hendaknya tetap dikafani dan melakukan proses layaknya manusia yang meninggal dunia.