Menu


Perlukah Janin yang Keguguran Dikuburkan? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Perlukah Janin yang Keguguran Dikuburkan? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Kredit Foto: Freepik

Janin sendiri sunah untuk dikuburkan karena ia tumbuh dan berasal dari dalam diri manusia, tepatnya berasal dari dalam rahim ibunya.

“Sunahnya dikuburkan karena masih bagian dari diri, masih bagian dari fisik kita,” ucap Ustaz Adi.

Hukum ini sendiri rupanya tak hanya berlaku pada janin, tetapi pada apa pun yang berasal dari tubuh manusia dan terlepas.

Baca Juga: Tanda-tanda Keguguran saat Hamil Muda seperti yang Dialami Britney Spears

Salah satu contohnya adalah kuku yang dipotong secara rutin tiap minggunya. Sunahnya kuku tersebut dikuburkan ketika sudah terlepas dari bagian tubuh.

“Namanya takrim, menghormati setiap penciptaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang memang manusia tercipta dari keadaan yang tidak sama dengan makhluk-makhluk yang lainnya.”

Tampilkan Semua Halaman