"Sehingga, tidak bisa kalau Saudara mengatakan buzzer itu selalu kelompok pendukung pemerintah. Mungkin saja, saya tidak tahu dan saya sungguh tidak tahu apakah ada buzzer yang dibayar oleh pemerintah," kata Mahfud.
"Mungkin saja ada (buzzer bayaran pemerintah), tapi bukan saya yang bayar. Tetapi, yang saya tahu, dua-duanya itu ada, baik yang oposisi maupun yang pro-pemerintah ada buzzer," kata dia menambahkan.
Baca Juga: Ketua KPU: Ada Tim Pemenangan Pemilu yang Kasih Tawaran untuk Sebarkan Berita Palsu
Lebih lanjut, Mahfud menyebut konten-konten yang disebar oleh para buzzer kini mulai menyaingi konten yang dibuat media arus utama. Sebab, jumlah media mainstream hanya sekitar 1.000 pada 2022, sedangkan buzzer bayaran mencapai 800 ribu akun. "Seribu lawan 800 ribu," ujarnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024