Menu


Haris Azhar dan Fatia Minta Luhut Hadiri Persidangan Tanpa Atribut Menteri

Haris Azhar dan Fatia Minta Luhut Hadiri Persidangan Tanpa Atribut Menteri

Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan

“Karena dia adalah korban dan dia menganggap dirinya sebagai seorang personal yang dirugikan oleh saya dan Haris, maka dia harus menjadi personal yang bukan membawa jabatannya dan juga jaksa harus memenuhi bahwa dia datang di sidang pertama pemeriksaan sebagai orang yang pertama kali melaporkan saya dan Haris,” tegasnya.

“Jadi harapannya jaksa bisa memenuhi itu dan tidak siapa-siapa mohon izin karena dia adalah menteri Menko Marves, tapi karena dia saksi korban yang harus memenuhi persyaratan sidang bahwa dia harus datang,” tambahnya.

Dengan adanya pernyataan dari majelis hakim bahwa saksi pelapor harus hadir, Fatia pun semakin bersemangat mengingatkan jaksa untuk menghadirkan Luhut di muka persidangan.

Baca Juga: PDIP Beri Kesempatan ke Partai Lain untuk Jadi Cawapres Ganjar

“Dan tadi juga hakim sudah menyebutkan secara teknis saksi korban di sidang pertama pemeriksaan itu harus hadir maka dia harus hadir dan jangan membawa embel-embel sebagai pejabat negara, itu saja,” tutupnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.