Menu


Megawati Tak Terima Soekarno Dituding Bekerja Sama dengan PKI

Megawati Tak Terima Soekarno Dituding Bekerja Sama dengan PKI

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Merujuk Pasal 25 Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, seorang tokoh nasional dapat memperoleh gelar pahlawan. 

Syaratnya, memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, dan setia, dan tidak pernah mengkhianati bangsa.

"Bung Karno sudah jadi pahlawan, seorang pahlawan, salah satu syarat yang utama tidak boleh berkhianat," ungkapnya. Megawati pun sempat bertanya kepada Bung Karno mengenai persoalan tersebut. Namun, dirinya justru dimarahi oleh ayahnya.

"Saya dimarahi lho, saya nangis 3 hari 3 malam nggak dipanggil nama. Dia bilang apa, hey anak muda siapa tahu kamu soal republik ini. Hatiku rasanya hancur. Ini cerita real story," ucap Megawati.

Baca Juga: Hasto Sebut Adanya Pihak yang Ingin Pisahkan Megawati dengan Jokowi

Ketua Umum PDIP ini menyampaikan bahwa Bung Karno diam ketika dituduh bekerja sama dengan PKI karena tahu hal ini adalah sebuah permainan.

"Kamu tahu nggak Mega, ini bapak diam begini bukan bapak nggak punya kuasa tapi bapak tahu ini sebuah permainan. Nanti kalau kamu sudah makin besar kamu cari tahu sendiri yang disebut permainan itu apa," ujarnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.