Menu


Gibran Dikabarkan Jadi Cawapres Prabowo, Pengamat: Jika Mengacu UU, Usianya Belum Cukup

Gibran Dikabarkan Jadi Cawapres Prabowo, Pengamat: Jika Mengacu UU, Usianya Belum Cukup

Kredit Foto: Tim Media Prabowo

Konten Jatim, Jakarta -

Pada Jumat 19 Mei 2023 malam, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto bertemu. Pertemuan keduanya sontak menjadi pusat perbincangan. 

Tidak sedikit bahwa pertemuan tersebut merupakan bentuk dari manuver keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung Prabowo. Tidak sedikit juga yang mengira bahwa pertemuan tersebut merupakan pembicaraan pencawapresan Gibran. 

Baca Juga: Kabar Gibran Ikut Pilpres 2024 Dampingi Prabowo Bersamaan dengan Uji Materi Batas Minimun Usia Capres-Cawapres

Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menyebut bahwa jika mengacu undang-undang saat ini, Gibran tidak bisa masuk pencapresan atau pencawapresan. Hal tersebut dikarenakan usia Gibran belum menyentuh usia 40 tahun.

Di sisi lain, pertemuan tersebut Gibran dan Prabowo bersamaan dengan munculnya uji materi di MK terkait dengan batas minimum usia capres-cawapres.  

"Kemudian orang mengaitkan pertemuan tersebut bagian dari upaya melihat peluang kalau Undang-Undang itu diperbolehkan, apakah Gibran bisa atau enggak jd pendamping Pak Prabowo," kata Burhanuddin Muhtadi, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Senin (22/5/2023). 

"Spekulasi seperti itu, saya kira kita harus lihat pertemuan itu sebagai peristiwa politik yang menarik kita kaji karena kebetulan Pak Prabowo butuh booster, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur," tambahnya. 

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman