Menu


Gibran Dikabarkan Jadi Cawapres Prabowo, Pengamat: Jika Mengacu UU, Usianya Belum Cukup

Gibran Dikabarkan Jadi Cawapres Prabowo, Pengamat: Jika Mengacu UU, Usianya Belum Cukup

Kredit Foto: Tim Media Prabowo

Burhanuddin sebelumnya mengatakan saat ini terdapat uji materi terkait usia minimun capres-cawapres yang dilakukan oleh PSI bersama beberapa kepala daerah yang usianya muda.

Uji materi tersebut secara umum masuk akal, karena saat ini usia para pemimpin dunia terjadi peremajaan. Contohnya PM Finlandia dan PM Selandia Baru yang keduanya menjabat dengan usia di bawah 40 tahun.

"Di Indonesia ada syarat yang normatif melarang orang seperti Gibran jadi capres dan cawapres karena usianya belum sampai 40 tahun. Kemudian orang mengaitkan dengan uji materi tersebut, sah-sah saja," tukasnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman