Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny Gerard Plate sebagai tersangka sejak lama.
Johnny bahkan seharusnya diamankan sejak beberapa minggu lalu, tetapi akhirnya baru dijadikan tersangka pada Rabu (17/05/2023).
“Sebenarnya ini sudah agak tertunda satu atau dua minggu ya,” kata Mahfud, Jumat (19/5/2023).
Baca Juga: Johnny G Plate Masih Bisa Jadi Caleg Meski Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Alasan tertundanya proses penetapan hingga penahanan tersebut dikarenakan dirinya meminta agar kasus yang merugikan negara hingga Rp8 triliun tersebut bisa benar-benar diteliti sebelum dimajukan lebih jauh.
“Karena diteliti lagi agar tidak salah, agar tidak menjadi isu politik,” tegasnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO