Menu


Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka, Alasannya Apa?

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka, Alasannya Apa?

Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Tim Jampidsus telah melakukan penahanan terhadap Johnny G Plate usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 17 Mei.

Selama 20 hari, menteri dari Partai Nasdem itu bakal ditahan di Rutan Kejagung, Jakarta Selatan. Johnny sendiri menjadi tersangka keenam dalam kasus ini. Sebelumnya, telah ada lima tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan sejak Januari hingga Februari 2023.

Baca Juga: Setelah Johnny Plate Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, Demokrat Tegaskan Koalisi Perubahan Tetap Stabil 

Kelima tersangka itu, yakni: Anang Achmad Latief (AAL) yang ditetapkan tersangka selaku Dirut BAKTI Kemenkominfo dan Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) yang ditetapkan tersangka selaku Direktur PT MORA Telematika Indonesia. 

Termasuk pula Yohan Suryanto (YS) yang ditetapkan tersangka selaku tenaga ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV-UI), Mukti Alie (MA) ditetapkan tersangka dari pihak PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Heryawan (IH) yang ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman