Menu


KPK Duga Jalan Rusak Akibat Praktik Suap dan Penyalahgunaan Kewenangan

KPK Duga Jalan Rusak Akibat Praktik Suap dan Penyalahgunaan Kewenangan

Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

Konten Jatim, Jakarta -

Belakangan ini, kerusakan sejumlah ruas jalan di beberapa provinsi di Indonesia tengah menjadi sorotan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah pusat bakal membantu anggaran infrastrukturnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah melakukan kajian perencanaan dan pengawasan pembangunan jalan pada periode 2017. Kajian itu difokuskan pada pembangunan dan preservasi jalan.

"Temuan kajian menunjukkan kasus korupsi pada penyelenggaraan jalan didominasi adanya suap dan penyalahgunaan kewenangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/5).

Baca Juga: KPK Ingin Perpanjang Masa Jabatan, Anggota Komisi III DPR: Kurangi!

"Serta perbuatan curang oleh pemborong/pengawas dan penerima pekerjaan, serta penyelenggara negara selaku pengurus/pengawas yang ikut dalam pemborongan dan ijon pekerjaan," sambungnya.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 menunjukkan, dari 546.116 KM jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten-kota di Indonesia, 174.298 KM jalan mengalami rusak dan rusak berat, atau sekitar 31 persen. Sisanya, 139.174 KM jalan dalam kondisi sedang dan 232.644 KM jalan dalam kondisi baik.

"Data tersebut memperlihatkan bahwa jalan dengan kondisi baik belum menyentuh angka 50 persen. Padahal jalan yang berfungsi dengan baik dapat berkontribusi menurunkan biaya produksi-distribusi barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat, meningkatkan mobilitas warga, serta turut menarik investor untuk peningkatan daya saing dan penggerak roda ekonomi Indonesia," ucap Ali.

Baca Juga: Jubir KPK Sebut Permintaan Ghufron Ajukan Penambahan Masa Jabatan ke MK atas Usul Pribadi

Ali mengungkapkan, capaian pembangunan kondisi jalan tidak selaras dengan besaran anggaran yang telah dialokasikan pemerintah setiap tahunnya. Menurutnya, pada 2023 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan infrastruktur termasuk pembangunan jalan, sebanyak Rp 125,18 triliun.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.