Menu


KPK Duga Jalan Rusak Akibat Praktik Suap dan Penyalahgunaan Kewenangan

KPK Duga Jalan Rusak Akibat Praktik Suap dan Penyalahgunaan Kewenangan

Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

Konten Jatim, Jakarta -

Belakangan ini, kerusakan sejumlah ruas jalan di beberapa provinsi di Indonesia tengah menjadi sorotan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah pusat bakal membantu anggaran infrastrukturnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah melakukan kajian perencanaan dan pengawasan pembangunan jalan pada periode 2017. Kajian itu difokuskan pada pembangunan dan preservasi jalan.

"Temuan kajian menunjukkan kasus korupsi pada penyelenggaraan jalan didominasi adanya suap dan penyalahgunaan kewenangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/5).

Baca Juga: KPK Ingin Perpanjang Masa Jabatan, Anggota Komisi III DPR: Kurangi!

"Serta perbuatan curang oleh pemborong/pengawas dan penerima pekerjaan, serta penyelenggara negara selaku pengurus/pengawas yang ikut dalam pemborongan dan ijon pekerjaan," sambungnya.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 menunjukkan, dari 546.116 KM jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten-kota di Indonesia, 174.298 KM jalan mengalami rusak dan rusak berat, atau sekitar 31 persen. Sisanya, 139.174 KM jalan dalam kondisi sedang dan 232.644 KM jalan dalam kondisi baik.

"Data tersebut memperlihatkan bahwa jalan dengan kondisi baik belum menyentuh angka 50 persen. Padahal jalan yang berfungsi dengan baik dapat berkontribusi menurunkan biaya produksi-distribusi barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat, meningkatkan mobilitas warga, serta turut menarik investor untuk peningkatan daya saing dan penggerak roda ekonomi Indonesia," ucap Ali.

Baca Juga: Jubir KPK Sebut Permintaan Ghufron Ajukan Penambahan Masa Jabatan ke MK atas Usul Pribadi

Ali mengungkapkan, capaian pembangunan kondisi jalan tidak selaras dengan besaran anggaran yang telah dialokasikan pemerintah setiap tahunnya. Menurutnya, pada 2023 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan infrastruktur termasuk pembangunan jalan, sebanyak Rp 125,18 triliun.

Sedangkan di tahun sebelumnya, pagu anggaran yang diberikan mencapai Rp 143,5 triliun (2021) dan 125,9 triliun (2022). Ali menyebut, besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan jalan, justru dijadikan lahan basah tindak pidana korupsi.

"Hal ini dibuktikan lewat beberapa kasus korupsi terkait pembangunan infrastruktur jalan yang telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rentang tahun 2015 hingga 2022," papar Ali.

Baca Juga: Modus Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono, KPK Duga Terkait Ekspor-Impor

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa ini mengungkapkan, beberap kasus korupsi pembangunan jalan yakni, kasus korupsi di Kabupaten Bengkalis pada 2022. Perkara itu melibatkan suap terkait proyek pembangunan jalan.

Kedua, pada 2017 terjadi suap terkait dana peningkatan ruas jalan Kemiri-Depapre di Provinsi Papua. Kasus ketiga dan keempat terjadi pada 2016, yakni suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan perawatan jalan di Sumatera Barat, serta modus berupa pengusulan kegiatan pelebaran jalan Tehoru-Laimu dalam kegiatan pekerjaan konstruksi jalan Werinama-Laimu.

Dalam mengatasi masalah ini, kata Ali, KPK merekomendasikan agar Kementerian PUPR membuat kebijakan dalam menegakkan independensi konsultan. Serta perlu dibuatnya regulasi pertanggungjawaban dalam hal keteknikan dan keuangan.

Selain itu, perlu peran serta masyarakat sebagai penerima manfaat dari pembangunan nasional untuk turut memantau dan mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut. Hal ini penting, agar hasilnya memberikan dampak positif yang nyata bagi kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: KPK Tahan Lima Mantan Anggota DPRD Jambi atas Kasus Suap 'Ketok Palu' Zumi Zola

"Dengan salah satu prasyaratnya tentu tidak adanya praktik-praktik korupsi yang bisa mendegradasi kualitas pembangunan nasional kita," pungkasnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.