Menteri Komunikasi dan Informatika Johnnya Gerard Plate digiring keluar usai diperiksa penyidik di Gedung Pidana Khusus, Kejaksaan Agung pada Rabu (17/05/2023).
Johnny terlihat mengenakan kemeja putih dan dibalut dengan rompi berwarna merah muda bernomor badan 004. Johnny sendiri diduga melakukan korupsi senilai Rp8,32 triliun terkait proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo
Pada Rabu (17/5/2023) pagi, Johnny Plate masih diperiksa sebagai saksi, bersama tujuh terperiksa lainnya dalam kasus yang sama. Pemeriksaan tersebut, adalah kali yang ketiga dijalani Johnny Plate selama penyidikan kasus ini.
Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem
Tiga jam diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) meningkatkan status Johnny Plate dari saksi menjadi tersangka.
“Peningkatan status saksi JP sebagai tersangka, menyangkut perannya sebagai menteri, dan juga tentunya sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI pada paket 1,2,3,4 dan 5,” begitu kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, Jakarta, Selasa (17/5/2023).
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO