Ramdansyah mengatakan kasus dunia perbankan Indonesia bisa terjadi pada lembaga manapun termasuk sistem informasi yang dimiliki Bawaslu.
Ia juga mengatakan yang terkena penyalahgunaan TIK menghasilkan kesimpulan sederhana yakni teknologi yang diharapkan membantu manusia, untuk efisiensi dan efektifitas, malah justru menyusahkan.
Baca Juga: Menteri Wajib Cuti selama Kampanye Pemilu dan Pemimpin Daerah Harus Mengundurkan Diri
"Intinya teknologi informasi yang ingin dikembangkan Bawaslu mampu mempermudah komunikasi yang ingin dilakukan," ujarnya.
Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan Bawaslu memiliki komitmen u meningkatkan data dan informasi serta pelayanan publik di lingkungan Bawaslu. Karena itu, Bawaslu berencana membuat “Command Centre”.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi itu juga diakhir mengharapkan jajaran anggota Bawaslu memanfaatkan TIK dengan baik untuk pengawasan Pemilu 2024.
"Tujuannya, untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi jajaran Bawaslu. Command Centre ini juga nantinya sebagai Remote Control dan koordinasi antara pusat hingga provinsi” tutupnya.
Peserta yang hadir dalam kegiatan itu berasal anggota Bawaslu yang berasal dari 17 provinsi yang ada di wilayah Barat Indonesia.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan