Menu


Tuai Pro Kontra, Wacana Revisi UU TNI Dikhawatirkan Buat Demokrasi Orde Baru Bangun dari Kubur

Tuai Pro Kontra, Wacana Revisi UU TNI Dikhawatirkan Buat Demokrasi Orde Baru Bangun dari Kubur

Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Pasalnya, Revisi UU TNI memberikan ruang bagi para prajurit dan petinggi militer untuk berpolitik dan mengisi jabatan yang seharusnya diemban oleh warga sipil.

Araf turut menegaskan bahwa TNI tidak bisa sekaligus menjadi seorang negarawan dan dituntut oleh profesionalisme sebagai seorang penjaga pertahanan negara.

Lebih lanjut Araf menilai bahwa wacana yang mencuat ini menandakan kemunduran jalannya reformasi dan proses demokrasi tahun 1998 di Indonesia yang telah menempatkan militer di koridor yang sesungguhnya yakni sebagai alat pertahanan negara.

Panglima malah dibuat bingung draf bisa 'go public'

Usut punya usut, draf Revisi UU TNI seharusnya hanya beredar di internal TNI. Bahkan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dibuat bingung lantaran draf yang seharusnya berada di internal TNI bisa mencuat ke publik.

“Ini baru tahap awal, awal sekali, yang sebenarnya belum boleh beredar, tapi enggak tahu kok bisa beredar,” ujar Panglima Yudo, beberapa waktu lalu. 

Yudo justru melihat beredarnya draf wacana Revisi UU TNI di publik sebagai wujud antusiasme masyarakat terhadap bakal hukum baru ini.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.