Wacana Revisi UU TNI hingga disambut dengan pro dan kontra. Tidak sedikit publik yang menuangkan keresahan mereka terhadap wacana itu.
Hal tersebut lantaran khawatir Dwifungsi ABRI yang menghantui demokrasi di masa Orde Baru kini kembali 'bangkit dari kuburnya' di masa pasca-Reformasi jika wacana itu terealisasi.
Baca Juga: Prabowo Tinjau Kesiapan Ratusan Personil TNI Sebelum Terjun ke Papua
Sayangnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar banyak terhadap wacana tersebut. Presiden berdalih bahwa wacana tersebut masih digodok sehingga ia tidak perlu menanggapi secara mendalam terkait Revisi UU TNI.
"Nanti kalau sudah selesai baru dikomentari," kata Presiden Jokowi pada Senin 15 Mei 2023.
Adapun berikut sederet pro kontra Revisi UU TNI beserta respon dari Presiden yang emoh menanggapi banyak terkait wacana itu.
Publik takut Dwifungsi ABRI 'bangkit dari kubur'
Salah satu pihak yang mengkaji Dwifungsi ABRI akan bangkit berkat revisi UU tersebut adalah Ketua Centra Initiative Al Araf.
Araf mensinyalir bahwa rezim Orde Baru akan kembali menunjukkan dirinya di era Reformasi ketika Revisi UU TNI akhirnya diimplementasikan.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024