Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bercerita soal adanya laporan tentang praktik industri hukum di berbagai daerah. Menurut dia, industri hukum dijalankan oleh beberapa oknum penegak hukum untuk memperoleh keuntungan pribadi.
"Di daerah itu banyak sekali sekarang apa yang disebut industri hukum. Aturan dibuat atau diberlakukan untuk mengambil keuntungan," kata Mahfud.
Baca Juga: Relawan Jokowi Gelar Musra, Gerindra: Jadi Penambah Vitamin untuk Menangkan Prabowo
Praktik industri hukum itu, kata dia, sudah dibahas dalam rapat lintas kementerian yang melibatkan unsur Kemendagri, Kejaksaan Agung, Polri, Kemenpan RB, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Salah satu laporan yang diterima Mahfud soal industri hukum datang dari Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji. Melalui surat yang disampaikan kepada Mahfud, Sutarmidji mengaku resah sebab di tengah proyek pembangunan yang sedang berlangsung di Kalbar, tiba-tiba muncul oknum jaksa yang melakukan pemeriksaan dengan tuduhan adanya dugaan korupsi.
"Proyek sedang berjalan, sudah diperiksa oleh jaksa. Jaksa memanggil, katanya korupsi ini sehingga orang menjadi takut melakukan proyek. Nah, jaksanya cuma memeras saja itu," ujar Mahfud.
Baca Juga: KPK Cekal Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ke Luar Negeri
Setelah memeriksa dengan tuduhan melanggar hukum, lanjut Mahfud, kejaksaan setempat tidak kunjung memberikan keputusan hukum terkait ada atau tidaknya tersangka dalam proyek itu.
"Dibilang melanggar hukum, diperiksa terus, enggak pernah ada keputusan apakah tersangka atau tidak. Ya, hanya diperas saja, polisi juga melakukan hal yang sama," kata Mahfud.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024