Komentar Saldi itu menanggapi pernyataan saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang. Yakni Titi Anggraini, dia mengusulkan agar semua kader parpol yang direkrut dilakukan tiga tahun sebelum Pemilu.
Namun, hal itu juga dikritik oleh Saldi, menurutnya kenapa tidak sekalian saja perekrutan dilakukan lima tahun sebelum pemilu. Sehingga telah melewati masa pemilihan.
Baca Juga: Tegaskan Tak Campuri Urusan Pemilu 2024, JK: Itu Kewenangan Para Koalisi dan Capres
Sementara Ketua MK, Anwar Usman menepis anggapan pihaknya berusaha memperlambat putusan perkara sistem pemilu.
Dia menegaskan, cepat lambatnya persidangan perkara tergantung kepada saksi ahli yang dihadirkan pemohon maupun termohon. Apalagi banyak saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang.
Anwar mengatakan, pihaknya tidak berupaya untuk mengulur sidang putusan terhadap perkara ini. Sebab pihaknya tidak mungkin memutus perkara, tanpa mendengar para pihak yang ingin menggunakan haknya.
“Cepat lambatnya persidangan perkara ini tidak melulu bergantung kepada MK,” kata Anwar.
Lalu apa kata netizen? Di media sosial banyak yang mengatakan lebih baik pemilihan umum dilakukan seperti saat ini. Sebab mereka memilih langsung calon yang dikenalnya.
Akun @haye misalnya, dia mengancam bakal golput jika sistem pemilihan umumnya diubah oleh MK. “Kalau tetiba berubah jadi Pemilu tertutup sih bubaran aja deh. Ga usah Pemilu sekalian,” cuitnya.
Sementara, @MutiaraindotvS berharap MK putuskan sistem pemilu tertutup. “Agar menghasilkan para pemimpin dan pejuang rakyat yang Amanah. Bukan seperti dihasilkan selama ini, pemilihan anggota DPR ladang korupsi dan tidur saat sidang,” sindir akun.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO