Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bentukan Mahfud MD menunjukkan komitmennya untuk mengusut tuntas temuan Rp349 triliun.
“Apresiasi kinerja Satgas TPPU yang dibentuk Menkopolhukam Mahfud MD. Saya kira dari sini dapat kita lihat komitmen luar biasa Pak Mahfud beserta seluruh jajaran yang sungguh-sungguh mengusut kasus Rp349 triliun," ujar Sahroni dalam keterangan resminya, Senin.
Baca Juga: Nahdlatul Ulama Tak Bisa Lepas dari Politik Indonesia
Pasalnya, Satgas TPPU telah menyerahkan 33 laporan dugaan pencucian uang dengan nilai Rp25,3 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Puluhan dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan bagian dari 300 berkas laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh PPATK.
"Memang karena (Rp349 triliun) terjadi di ranah yang kompleks dan berbeda-beda, jadi tidak bisa langsung diusut semua. Dengan prestasi ini, Pak Mahfud dan Bu Sri Mulyani sudah menjawab keraguan kami,” katanya.
Adapun total dokumen yang tengah diteliti oleh Satgas sebanyak 300 surat.
Baca Juga: KPK Cekal Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ke Luar Negeri
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan