Menu


Ahmad Sahroni Yakin Mahfud MD Bakal Usut Tuntas Temuan Rp349 Triliun di Kemenkeu

Ahmad Sahroni Yakin Mahfud MD Bakal Usut Tuntas Temuan Rp349 Triliun di Kemenkeu

Kredit Foto: Instagram/Ahmad Sahroni

Konten Jatim, Surabaya -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bentukan Mahfud MD menunjukkan komitmennya untuk mengusut tuntas temuan Rp349 triliun.

“Apresiasi kinerja Satgas TPPU yang dibentuk Menkopolhukam Mahfud MD. Saya kira dari sini dapat kita lihat komitmen luar biasa Pak Mahfud beserta seluruh jajaran yang sungguh-sungguh mengusut kasus Rp349 triliun," ujar Sahroni dalam keterangan resminya, Senin.

Baca Juga: Nahdlatul Ulama Tak Bisa Lepas dari Politik Indonesia

Pasalnya, Satgas TPPU telah menyerahkan 33 laporan dugaan pencucian uang dengan nilai Rp25,3 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Puluhan dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan bagian dari 300 berkas laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh PPATK.

"Memang karena (Rp349 triliun) terjadi di ranah yang kompleks dan berbeda-beda, jadi tidak bisa langsung diusut semua. Dengan prestasi ini, Pak Mahfud dan Bu Sri Mulyani sudah menjawab keraguan kami,” katanya.

Adapun total dokumen yang tengah diteliti oleh Satgas sebanyak 300 surat.

Baca Juga: KPK Cekal Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ke Luar Negeri

Sahroni meminta seluruh lembaga penegak hukum, khususnya dalam laporan kali ini KPK untuk bersiap menerima laporan dugaan pencucian uang oleh Satgas TPPU. Sebab Sahroni ingin laporan demi laporan terkait TPPU ini dapat segera terselesaikan.

“Meminta seluruh lembaga penegak hukum, khususnya KPK untuk selalu bersiap menerima dan mengusut laporan-laporan dari Satgas TPPU. Ke depan masih akan ada banyak lagi laporan yang dikirimkan, saya harap semuanya bisa langsung diproses.

Baca Juga: Relawan Jokowi Gelar Musra, Gerindra: Jadi Penambah Vitamin untuk Menangkan Prabowo

“Nah kita mulai dari yang Rp25 triliun ini dahulu, perlahan Rp349 triliun ini akan kita eksekusi habis,” tambah dia.

Ia mengimbau lembaga penegak hukum untuk tidak gentar mengusut kasus ini. Sebab dirinya meyakini akan banyak rintangan selama proses pengusutan.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.