“Hukuman penjara sudah tidak berlaku, karena percuma. Kalau pun saya mati, seperti kecelakaan atau diracun, akan dibuat seakan-akan terkena penyakit jantung, padahal diracun,” papar Habib Bahar.
Polisi kini mendalami dan mekalukan penyelidikan kasus penembakan Habib Bahar. Sebagai tindak lanjut laporan kasus penembakan tersebut, pihak kepolisian telah melakukan oleh TKP dan akan melanjutkan pengusutan kasus penembakan Habib Bahar dengan memeriksa saksi-saksi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim TompoI membeberkan akibat penembakan tersebut, Habib Bahar mengalami luka di perut.
Baca Juga: KPK Cekal Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ke Luar Negeri
Kendati demikian, ia tak bisa menjelaskan lebih rinci mengenai kondisi Habib Bahar saat ini, terlebih tak ada saksi yang melihat saat peristiwa itu terjadi.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO