Seperti diketahui, Lukas Enembe kembali tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit.
Pemanggilan yang dibuat KPK sendiri merupakan panggilan kedua yang dilewati oleh Lukas Enembe sejak pemanggilan pertama pada Senin (12/9/2022).
Gubernur Papua itu juga sempat meminta izin untuk berobat di Singapura.
Selain itu, pihak kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan bahwa kliennya mengalami bengkak di area kaki serta tensi darahnya menjadi tinggi sehingga mengalami stroke yang kedua kalinya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan