Menu


Beri Ancaman ke Para Menteri, Jokowi: Kalau Kerjaan Terganggu, Tinggal Ganti

Beri Ancaman ke Para Menteri, Jokowi: Kalau Kerjaan Terganggu, Tinggal Ganti

Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

“Saya selalu evaluasi, kalau ganggu memang kerjanya terganggu ya ganti bisa. Gitu aja. Udah,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti langkah sejumlah menteri Kabinet Jokowi yang mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Pemilu 2024. ICW mendorong mereka untuk segera mundur dari jabatan menteri.

“ICW mendorong para menteri yang ingin maju dalam kontestasi politik, khususnya pemilihan legislatif, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (12/5/2023).

UU Pemilu sebenarnya tidak mengharuskan seorang menteri untuk mundur dari jabatannya ketika menjadi caleg. Kendati begitu, Kurnia menilai ada potensi konflik kepentingan ketika seorang menteri tetap menjabat sembari menjadi caleg.

Baca Juga: Jokowi: Kita Butuh Pemimpin yang Bisa Hadapi Ketidakpastian Global

“Jika mereka tidak kunjung mengundurkan diri, ICW mendesak Presiden mengambil sikap, misalnya, memberhentikan mereka sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju,” kata Kurnia.

Beberapa menteri Kabinet Jokowi yang maju sebagai caleg DPR RI, yakni Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny Plate, serta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, ada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Mendes Abdul Halim Iskandar.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.