Menu


6 Fakta Kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee: Berlebihan Kah?

6 Fakta Kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee: Berlebihan Kah?

Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi

4. Kena Mental

Seusai dilaporkan ke polisi, Lina Mukherjee mengaku kalau dirinya mengalami “kena mental” karena serangan warganet. Dirinya bahkan mengatakan sampai depresi dan merasa harus pergi ke psikolog untuk menstabilkan kesehatan mentalnya.

5. Tanggapan Warganet

Warganet memiliki reaksi beragam terkait tindakan Lina Mukherjee di media sosial. Di satu sisi, ada yang menganggap kalau perbuatan Lina Mukherjee ini layak memperoleh hukuman berat karena sudah menyalahi syariat Islam.

Baca Juga: Profil Gita Savitri Devi, Selebgram Yang Promosikan Gaya Hidup Childfree

Di sisi lain, ada juga warganet yang berpikir bahwa apa yang Lina Mukherjee lakukan ini tidak merugikan siapa-siapa sehingga tidak layak untuk dilaporkan, meskipun benar adanya kalau Lina Mukherjee tidak seharusnya berbuat seperti itu.

6. Hukuman dan Wajib Lapor

Kini, Lina Mukherjee diwajibkan untuk lapor ke Polda Sumatera Selatan karena laporan dari Ustaz M Syaiful Hidayat. Lebih buruk, dirinya bahkan berpeluang mendapat hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar jika terbukti bersalah.

Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama Tak Terima Cak Nun Samakan Jokowi Dengan Firaun: Orang Jahat!

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman