Menu


6 Fakta Kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee: Berlebihan Kah?

6 Fakta Kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee: Berlebihan Kah?

Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi

Konten Jatim, Depok -

Selebritis Instagram (selebgram) Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee menjadi sorotan publik akibat ulahnya yang dengan mantap membaca bismillah sebelum memakan kulit babi. Akibatnya, dirinya memperoleh kecaman dari warga Muslim di Indonesia.

Kecaman ini akhirnya berbuntut kepada laporan yang dibuat kepada pihak berwenang. Lina Mukherjee kini berpotensi menjalankan pengadilan dan bahkan memperoleh hukuman penjara, semua berawal dari tingkah laku nyelenehnya ini.

Mengutip Suara.com dan beberapa sumber lain pada Kamis (11/5/2023), berikut beberapa fakta soal kasus penistaan agama yang dilakukan Lina Mukherjee.

Baca Juga: Profil Lina Mukherjee yang Nistakan Islam Karena Baca Doa Sebelum Makan Babi

Fakta Kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee

1. Terjadi Sebelum Bulan Puasa

Sebenarnya, video Lina Mukherjee mengucapkan bismillah sebelum makan babi ini diunggah pada 9 Maret 2023 lalu, beberapa hari sebelum umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadan. Namun, video ini masih dibicarakan hingga saat ini.

Penyebabnya tentunya lantaran adab dan etika Lina Mukherjee yang terkesan kurang ajar. Video ini, meskipun sudah dihapus di media sosial pribadinya, masih bisa ditemukan oleh akun-akun lain baik itu di Instagram, Facebook, TikTok, Twitter dan YouTube.

2. Dilaporkan Ustadz

Hanya 6 hari setelah Lina Mukherjee mengunggah video tersebut, sosok ustaz sekaligus pengacara M Syarif Hidayat. Laporan ini dibuat untuk Polda Sumatera Selatan dengan dalih penistaan agama, menjadi awal dari perjalanan hukum Lina Mukherjee.

Baca Juga: Profil Ajudan Pribadi, Selebgram yang Jadi Tersangka Penipuan

3. Akui Tergiur Karena Babi

Ketika ditanya motif pembuatan video memakan kulit babi ini, Lina Mukherjee mengaku kalau dirinya tergiur karena sering melihat video terkait makanan yang mengandung babi berseliweran di media sosial Instagram dan TikTok pribadinya.

Namun, dirinya tidak menyangka kalau peristiwa ini bisa amat viral di kalangan masyarakat, sehingga meminta maaf jika kontennya tersebut ada yang menyinggung umat atau orang lain.

4. Kena Mental

Seusai dilaporkan ke polisi, Lina Mukherjee mengaku kalau dirinya mengalami “kena mental” karena serangan warganet. Dirinya bahkan mengatakan sampai depresi dan merasa harus pergi ke psikolog untuk menstabilkan kesehatan mentalnya.

5. Tanggapan Warganet

Warganet memiliki reaksi beragam terkait tindakan Lina Mukherjee di media sosial. Di satu sisi, ada yang menganggap kalau perbuatan Lina Mukherjee ini layak memperoleh hukuman berat karena sudah menyalahi syariat Islam.

Baca Juga: Profil Gita Savitri Devi, Selebgram Yang Promosikan Gaya Hidup Childfree

Di sisi lain, ada juga warganet yang berpikir bahwa apa yang Lina Mukherjee lakukan ini tidak merugikan siapa-siapa sehingga tidak layak untuk dilaporkan, meskipun benar adanya kalau Lina Mukherjee tidak seharusnya berbuat seperti itu.

6. Hukuman dan Wajib Lapor

Kini, Lina Mukherjee diwajibkan untuk lapor ke Polda Sumatera Selatan karena laporan dari Ustaz M Syaiful Hidayat. Lebih buruk, dirinya bahkan berpeluang mendapat hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar jika terbukti bersalah.

Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama Tak Terima Cak Nun Samakan Jokowi Dengan Firaun: Orang Jahat!

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024