Menu


6 Fakta Kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee: Berlebihan Kah?

6 Fakta Kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee: Berlebihan Kah?

Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi

Konten Jatim, Depok -

Selebritis Instagram (selebgram) Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee menjadi sorotan publik akibat ulahnya yang dengan mantap membaca bismillah sebelum memakan kulit babi. Akibatnya, dirinya memperoleh kecaman dari warga Muslim di Indonesia.

Kecaman ini akhirnya berbuntut kepada laporan yang dibuat kepada pihak berwenang. Lina Mukherjee kini berpotensi menjalankan pengadilan dan bahkan memperoleh hukuman penjara, semua berawal dari tingkah laku nyelenehnya ini.

Mengutip Suara.com dan beberapa sumber lain pada Kamis (11/5/2023), berikut beberapa fakta soal kasus penistaan agama yang dilakukan Lina Mukherjee.

Baca Juga: Profil Lina Mukherjee yang Nistakan Islam Karena Baca Doa Sebelum Makan Babi

Fakta Kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee

1. Terjadi Sebelum Bulan Puasa

Sebenarnya, video Lina Mukherjee mengucapkan bismillah sebelum makan babi ini diunggah pada 9 Maret 2023 lalu, beberapa hari sebelum umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadan. Namun, video ini masih dibicarakan hingga saat ini.

Penyebabnya tentunya lantaran adab dan etika Lina Mukherjee yang terkesan kurang ajar. Video ini, meskipun sudah dihapus di media sosial pribadinya, masih bisa ditemukan oleh akun-akun lain baik itu di Instagram, Facebook, TikTok, Twitter dan YouTube.

2. Dilaporkan Ustadz

Hanya 6 hari setelah Lina Mukherjee mengunggah video tersebut, sosok ustaz sekaligus pengacara M Syarif Hidayat. Laporan ini dibuat untuk Polda Sumatera Selatan dengan dalih penistaan agama, menjadi awal dari perjalanan hukum Lina Mukherjee.

Baca Juga: Profil Ajudan Pribadi, Selebgram yang Jadi Tersangka Penipuan

3. Akui Tergiur Karena Babi

Ketika ditanya motif pembuatan video memakan kulit babi ini, Lina Mukherjee mengaku kalau dirinya tergiur karena sering melihat video terkait makanan yang mengandung babi berseliweran di media sosial Instagram dan TikTok pribadinya.

Namun, dirinya tidak menyangka kalau peristiwa ini bisa amat viral di kalangan masyarakat, sehingga meminta maaf jika kontennya tersebut ada yang menyinggung umat atau orang lain.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman