Buya Yahya menjelaskan bahwa mendengarkan azan adalah sunah, yang wajib memenuhi shalatnya. Namun bukan berarti sunah tersebut dianggap remeh.
"Jadi kalau Anda melakukan shalat (saat azan), shalatnya sah. Dapat pahala, tapi enggak dapat keuatamaan menjawab dan mendengar azan. Alangkah indah ambil dua-duanya, mendengar azan tanpa duduk, kemudian melakukan tahiyatul masjid," pungkasnya.