Menu


Anak Menteri Diduga Monopoli Bisnis di Penjara, KPK Akui Lapas Rentan Korupsi

Anak Menteri Diduga Monopoli Bisnis di Penjara, KPK Akui Lapas Rentan Korupsi

Kredit Foto: Suara/Welly Hidayat

Berdasarkan proses identifikasi tersebut KPK setidaknya menemukan sejumlah permasalahan, di antaranya;

  • Kerugian negara akibat permasalahan over stay;
  • Lemahnya mekanisme check and balance pejabat dan staf Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rutan/Lapas dalam pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBF);
  • Diistimewakannya Napi Tipikor di Rutan/Lapas;
  • Risiko penyalahgunaan kelemahan Sistem Data Pemasyarakatan (SDP); serta
  • Risiko korupsi pada penyediaan bahan makanan.

"Dari temuan tersebut menunjukkan tata kelola Lapas merupakan suatu urgensi yang harus segera diperbaiki demi memitigasi risiko korupsi," kata Ali.

Berdasarkan temuan tersebut, KPK menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya membuat dan menyepakati Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pengembalian tahanan yang habis dasar penahanannya kepada pihak penahan, yang dilakukan Kementerian hukum dan HAM bersama-sama dengan penegak hukum terkait.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.