Menu


Anak Menteri Diduga Monopoli Bisnis di Penjara, KPK Akui Lapas Rentan Korupsi

Anak Menteri Diduga Monopoli Bisnis di Penjara, KPK Akui Lapas Rentan Korupsi

Kredit Foto: Suara/Welly Hidayat

Konten Jatim, Jakarta -

Putra Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, menjadi sorotan karena diduga memonopoli bisnis di lembaga lembaga pemasyarakatan (lapas).

Dugaan tersebut mengemuka berdasarkan pengakuan aktor kenamaan Tio Pakusadewo secara blak-blakan membuka tabir adanya monopoli di dalam lapas dengan melibatkan anak menteri.

Baca Juga: Anak Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui jika lapas merupakan kawasan rentan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Bahkan, temuan tersebut diperoleh KPK berdasarkan identifikasi yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

"KPK telah melakukan identifikasi terhadap pengelolaan lapas, yang juga diduga merupakan salah satu sektor yang rentan terjadinya tindak pidana korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengutip Suara.com, Rabu (10/5/2023).

Salah satu buktinya, KPK menyebut pernah menangkap kepala lapas dalam kasus korupsi berupa suap dan pemberian fasilitas mewah bagi penghuni lapas.

"KPK juga telah menerima sejumlah aduan masyarakat menyoal modus korupsi dalam Lapas, mulai pungutan liar (pungli) dan suap-menyuap, penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang, hingga pengadaan barang/jasa," tambahnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.