Menu


Anak Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas

Anak Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas

Kredit Foto: Suara/Welly Hidayat

Konten Jatim, Jakarta -

Putra dari Menteri Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 8 Mei 2023.

Yamitema dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi terkait kabar monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Laporan dilayangkan langsung kelompok yang mengatasnamakan Komrad Pancasila.

Baca Juga: Yasonna Laoly Bantah Anaknya Monopoli Bisnis di Lapas

"Datang hari ini ke KPK untuk membuat aduan supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan tersebut apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak," kata Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha, mengutip Suara.com, Selasa (9/5/2023).

Antony menyebut laporan itu mereka layangkan berdasarkan kabar yang menyebut keterlibatan Yamitema diduga terlibat dalam monopoli bisnis di Lapas.

"Berdasarkan dari isu yang beredar, adanya monopoli bisnis di dalam lingkungan lapas. Intinya mulai dari barang-barang kebutuhan sehari-hariĀ  di lapas, baik itu makanan dan minuman sebagainya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.