Adapun Kaesang saat ini hangat diisukan akan merapat ke Parpol lain untuk maju sebagai Kepala Daerah.
"Kita ada aturan satu keluarga harus satu partai. Misalnya, saya ketua DPC PDIP, anak saya enggak boleh nyalon dari Partai lain. Saya harus mundur dulu," kata Rudy di Solo, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Pilkada Solo 2024: Kaesang Berpotensi Jadi Penerus Gibran
Menurut Rudy, aturan tersebut berlaku bagi seluruh kader PDIP, termasuk Jokowi dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Ayah dan anak itu kini berstatus sebagai kader PDIP.
Rudy mengatakan, kader harus mundur jika ada anggota keluarganya yang menjadi Kader parpol lain.
"Kalau merasa jadi anggota Partai, iya (harus mundur). Tapi kalau enggak merasa ya susah," ucapnya.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat menyampaikan hal senada. Dia mengatakan tak boleh ada satu keluarga inti yang berbeda-beda parpol.
"Ya, sekiranya (Kaesang) mau masuk ke PDI Perjuangan, karena kami ini punya aturan bahwa dalam satu keluarga tidak bisa masuk dalam pilihan partai-partai yang berbeda," kata Hasto beberapa waktu lalu.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024