Ia mengatakan, soal reshuffle harus dilakukan dengan berbagai macam pertimbangan. Ia mencontohkan misalnya untuk meningkatkan efektifitas Kabinet Indonesia Maju dan menjaga soliditas.
"Terkait dengan reshuffle, ini kan kewenangan sepenuhnya dari Presiden dan PDI Perjuangan sejak awal menyatakan tidak campur tangan terhadap hal tersebut," jelasnya.
"Tetapi, ketika reshuffle dijalankan atas kehendak Bapak Presiden, itu harus melalui suatu pertimbangan untuk meningkatkan efektifitas Kabinet Indonesia Maju untuk menjaga soliditas dari seluruh jajaran kabinet yang dipimpin oleh Bapak Presiden Jokowi dan Kiai Haji Ma'ruf Amin, dan semuanya juga untuk memastikan agar proses transisi kepemimpinan 2024 ke depan dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO