Hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada periode 11-17 April 2023. Tergambar begitu jelas, capaian elektabilitas Erick Thohir konsisten menunjukkan peningkatan positif yang sangat signifikan.
Tren elektabilitas Erick Thohir terus mengalami kenaikan pesat dalam beberapa waktu belakangan. Mulai dari 17,5 persen di bulan Februari, 11,3 persen di bulan Maret dan meningkat 17,3 persen di April. Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.
Baca Juga: Dukungan Jadi Cawapres Makin Gencar, Erick Thohir Kekeh Patuhi Tugas Jokowi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024