"Orang pajak, siapa pajak ini,Rafael. Saya tuh sampai ketawa. Kita disuruh saban hari daftar namanya LHKPN. Gile tau-tau si Rafael muncul, duar. Duitnya dari mana ya? Hai Insaf, pokoknya insaf deh, sudah balikin aja lagi," ucapnya.
Sementara itu Mabes Polri menegaskan pihaknya telah mengeluarkan aturan soal kode hingga disiplin yang mengatur soal perilaku anggota. Hal itu sebagai respon kritik Megawati Soekarnoputri terhadap sejumlah kasus anggota Polri yang bermasalah.
Baca Juga: Selain Bambang Kayun, Ini 7 Perwira Polisi yang Pernah Tertangkap Korupsi
"Aturan kepolisian sudah jelas terkait kode etik, disiplin maupun aturan lainnya," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho pada Sabtu (6/5/2023).
Sandi Nugroho mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan pada anggotanya untuk mengubah pola pikir dan kebiasaan anggota Polri. Kapolri mengingatkan agar para anggota menjadi pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.
Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Penembakan di MUI Derita Halusinasi
"Perintah Kapolri di program presisi memperjelas perubahan mindset dan culture set sebagai bentuk revolusi mental personel Polri," ujarnya.
Oleh karenanya, Sandi Nugroho menegaskan Polri akan menindak siapapun anggota yang kedapatan terbukti melakukan pelanggaran. Hal itu dilakukan sebagai wujud program prediktif, tanggung jawab dan transparansi, berkeadilan.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan