Jokowi menjelaskan pemerintah saat ini sedang mengumpulkan data mengenai jalan-jalan yang rusak parah di kabupaten, kota, dan provinsi.
Dia meyakini hal itu terjadi karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, tidak dialokasikan dengan benar untuk pembangunan infrastruktur.
Kondisi jalan rusak di Lampung, tepatnya di Simpang Randu-Seputih Surabaya, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi sorotan di media sosial dalam beberapa pekan terakhir.
Seorang pegiat media sosial bernama Bima Yudho Saputro menyampaikan kritik soal pembangunan Lampung. Bima menyebut Lampung tidak kunjung mengalami kemajuan karena banyak jalan yang rusak.
Berawal dari konten tersebut, pria asal Kabupaten Lampung Timur itu dilaporkan ke polisi oleh seorang advokat. Namun, Polda Lampung menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena tidak ditemukan unsur-unsur pidana.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO