Menu


Jokowi Tegaskan Kementerian PUPR Akan Ambil Alih jika Pemerintah Lampung Tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak

Jokowi Tegaskan Kementerian PUPR Akan Ambil Alih jika Pemerintah Lampung Tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak

Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Konten Jatim, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa jika Pemerintah Lampung tidak sanggup memperbaiki jalan rusak, ia menegaskan pemerintah pusat akan mengambil alih.

"Jika kondisi keuangan pemerintah daerah tidak mampu untuk memperbaiki jalan rusak, maka akan diambil alih Kementerian PUPR untuk perbaikannya," kata Jokowi usai meninjau Pasar Natar di Kabupaten Lampung Selatan, mengutip Suara.com, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Kunjungan ke Lampung, Jokowi Sempatkan Tinjau Harga Pangan

Jokowi menerangkan kalau jalan itu menjadi kunci utama menurunkan biaya logistik. Menurutnya, apabila ada kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah, maka hal itu harus segera diperbaiki.

"Biaya logistik itu sangat bergantung baik tidaknya infrastruktur yang kita miliki ya," jelasnya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan dia ingin memastikan kebenaran terkait informasi banyaknya jalan rusak di Lampung, sehingga dia melakukan kunjungan kerja ke provinsi itu.

"Saya ingin memastikan, mau lihat betul apa enggak (jalan rusak) yang ada di video. Apakah yang ada di media itu benar atau enggak benar," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan pemerintah saat ini sedang mengumpulkan data mengenai jalan-jalan yang rusak parah di kabupaten, kota, dan provinsi.

Dia meyakini hal itu terjadi karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, tidak dialokasikan dengan benar untuk pembangunan infrastruktur.

Kondisi jalan rusak di Lampung, tepatnya di Simpang Randu-Seputih Surabaya, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi sorotan di media sosial dalam beberapa pekan terakhir.

Seorang pegiat media sosial bernama Bima Yudho Saputro menyampaikan kritik soal pembangunan Lampung. Bima menyebut Lampung tidak kunjung mengalami kemajuan karena banyak jalan yang rusak.

Berawal dari konten tersebut, pria asal Kabupaten Lampung Timur itu dilaporkan ke polisi oleh seorang advokat. Namun, Polda Lampung menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena tidak ditemukan unsur-unsur pidana.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.