Allah SWT menciptakan umat manusia untuk menyembah-Nya dan mengikuti ajaran-ajaran yang sudah disampaikan baik itu melalui kitab suci Al-Qur’an maupun dakwah yang disebarkan oleh para nabi, terkhusus Nabi Muhammad SAW.
Namun, di dunia ini masih banyak orang-orang yang berperilaku menyimpang dan tidak mau mengamalkan ajaran Allah SWT. Mereka yang melakukan ini bahkan datang dari umat Islam. Padahal sudah sepatutnya merekalah yang justru menjadi yang terdepan dalam menjalankan perintah-Nya.
Istilah orang yang berani membangkang dari ajaran Agama Islam disebut dengan fasik. Berikut penjelasan terkait apa itu fasik melansir Republika pada Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: Apa Itu Fajir? Para Pendosa yang Tidak Percaya Kepada Allah
Apa Itu Fasik?
Fasik, berdasarkan deskripsi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki 2 artian. Yang pertama merupakan kata sifat yakni tidak peduli terhadap perintah Tuhan, yang mana bisa disamakan dengan buruk kelakuan, jahat dan berdosa besar.
Arti kedua adalah orang yang percaya kepada Allah SWT tetapi tidak mengamalkan perintah-Nya, bahkan melakukan perbuatan dosa. Istilah inilah lebih sering digunakan mengingat banyak umat Islam yang sayangnya tidak mengamalkan ajaran agamanya sendiri.
Kata fasiq berasal dari Bahasa Arab, yakni “fasiq” (فَاسِقٌ) yang artinya pelaku maksiat. Fasiq sendiri merupakan turunan dari kata “fasaqa” (فَسَقَ), kata kerja yang memiliki arti berbuat maksiat.
Baca Juga: 6 Hadits Tentang Fajir: Perilaku yang Amat Dibenci Rasulullah
Para ulama menyebut kalau fasik merupakan hamba yang melakukan dosa besar dan terus melakukan dosa-dosa kecil. Dan tentunya, Agama Islam melarang perbuatan fasik karena itu bentuk penyimpangan dari hukum-hukum Allah SWT.
Di sini, orang-orang yang kerap berperilaku maksiat seperti mabuk-mabukan, zina, membunuh orang, judi dan berbagai kegiatan haram lainnya dalam Agama Islam bisa dikatakan sebagai fasik terlepas apapun latar belakangnya.