Allah SWT menciptakan umat manusia untuk menyembah-Nya dan mengikuti ajaran-ajaran yang sudah disampaikan baik itu melalui kitab suci Al-Qur’an maupun dakwah yang disebarkan oleh para nabi, terkhusus Nabi Muhammad SAW.
Namun, di dunia ini masih banyak orang-orang yang berperilaku menyimpang dan tidak mau mengamalkan ajaran Allah SWT. Mereka yang melakukan ini bahkan datang dari umat Islam. Padahal sudah sepatutnya merekalah yang justru menjadi yang terdepan dalam menjalankan perintah-Nya.
Istilah orang yang berani membangkang dari ajaran Agama Islam disebut dengan fasik. Berikut penjelasan terkait apa itu fasik melansir Republika pada Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: Apa Itu Fajir? Para Pendosa yang Tidak Percaya Kepada Allah
Apa Itu Fasik?
Fasik, berdasarkan deskripsi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki 2 artian. Yang pertama merupakan kata sifat yakni tidak peduli terhadap perintah Tuhan, yang mana bisa disamakan dengan buruk kelakuan, jahat dan berdosa besar.
Arti kedua adalah orang yang percaya kepada Allah SWT tetapi tidak mengamalkan perintah-Nya, bahkan melakukan perbuatan dosa. Istilah inilah lebih sering digunakan mengingat banyak umat Islam yang sayangnya tidak mengamalkan ajaran agamanya sendiri.
Kata fasiq berasal dari Bahasa Arab, yakni “fasiq” (فَاسِقٌ) yang artinya pelaku maksiat. Fasiq sendiri merupakan turunan dari kata “fasaqa” (فَسَقَ), kata kerja yang memiliki arti berbuat maksiat.
Baca Juga: 6 Hadits Tentang Fajir: Perilaku yang Amat Dibenci Rasulullah
Para ulama menyebut kalau fasik merupakan hamba yang melakukan dosa besar dan terus melakukan dosa-dosa kecil. Dan tentunya, Agama Islam melarang perbuatan fasik karena itu bentuk penyimpangan dari hukum-hukum Allah SWT.
Di sini, orang-orang yang kerap berperilaku maksiat seperti mabuk-mabukan, zina, membunuh orang, judi dan berbagai kegiatan haram lainnya dalam Agama Islam bisa dikatakan sebagai fasik terlepas apapun latar belakangnya.
Allah SWT sendiri sudah menjelaskan larangan bagi umat-Nya untuk selalu menjauhi perbuatan fasik, sebagaimana yang tertulis dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 27 yang berbunyi:
الَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللّٰهِ مِنْۢ بَعْدِ مِيْثَاقِهٖۖ وَيَقْطَعُوْنَ مَآ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖٓ اَنْ يُّوْصَلَ وَيُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ
Artinya: (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah setelah (perjanjian) itu diteguhkan, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan dan berbuat kerusakan di bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat: Allah Tidak Perlu Puasa dari Orang yang Memperbanyak Dosa
2 Jenis Fasik Menurut Imam Ghazali
Filsuf Muslim tersohor Imam Ghazali menjelaskan kalau setidaknya ada 2 jenis fasik yang bisa ditemukan di dunia. 2 jenis fasik yang dimaksud adalah fasik kafir dan fasik fajir. Keduanya memiliki perbedaan satu sama lain.
Fasik kafir, sesuai dengan namanya adalah mereka yang masuk ke dalam golongan kafir atau tidak percaya kepada Allah SWT. Sementara fasik fajir adalah orang-orang yang memeluk Agama Islam tapi masih bermaksiat.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Puasa yang Menggugurkan Dosa
Orang-orang kafir tidak akan mendapat ampunan dari Allah SWT kecuali mereka bersyahadat dan segera memeluk Agama Islam. Sementara golongan fajir akan dimaafkan dosa-dosanya jika mereka sudah bertaubat sebelum ajal tiba.