"Bayangkan, tanggal 1 mulai berarti kan tanggal 1 dipastikan tidak ada yang daftar, wong (tanggal) 1 malam baru dikirim (petunjuk penggunaan Silon-nya)," ujar Said.
Selain itu, dia juga menyebut penggunaan Silon untuk pendaftaran calon legislatif bisa menimbulkan norma yang dia sebut sebagai norma sekoci.
Baca Juga: Ini Penyebab Pimpinan Partai Buruh Said Iqbal Cium Tangan Ganjar Pranowo
"Kira-kira begini, ya, apabila dalam praktik pelaksanaannya Silon mengalami masalah maka akan ditetapkan kemudian oleh KPU," ucap Said.
"Jadi, KPU sendiri tidak yakin dengan Silon-nya. Bisa saja ujungnya nih fisik, nggak lagi pakai Silon," tambah dia.
Terlebih, dia mengeklaim help desk yang disiapkan KPU tidak banyak membantu menjawab pertanyaan yang disampaikan pihaknya.
"Kan harus kirim (persyaratan) fisik pada hari pendaftaran dan dikirim Silon, di Silon-nya masih dikunci. Berarti nggak boleh daftar. Ini sudah tanggal berapa? Hari ketiga nggak bisa daftar," tegas Said.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024