Menu


Kecam Keras KPU, Partai Buruh Bicarakan Munculnya Peraturan Caleg Baru Jelang Pencalonan

Kecam Keras KPU, Partai Buruh Bicarakan Munculnya Peraturan Caleg Baru Jelang Pencalonan

Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Konten Jatim, Jakarta -

Partai Buruh mengecam keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait prosedur pencalonan caleg 2024. 

Sebabnya, Koordinator Kuasa Hukum Partai Buruh Said Salahudin menyebut penerbitan Peraturan KPU tentang pencalonan anggota legislatif yang tertuang dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023 hasil revisi dinilai terlalu mepet.

Baca Juga: Menurut KPU, Tidak Ada Parpol yang Mendaftarkan Caleg DPR pada Hari Kedua Pendaftaran 

"Peraturan KPU tentang pencalonan terbit di ujung waktu menjelang pencalonan," kata Said di Gedung MK, Rabu (3/5/2023).

"Orang mau nyaleg tapi nggak tahu syaratnya apa," tambah dia.

Kemudian, dia juga mengkritisi petunjuk penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk pendaftaran calon legislatif yang disebut baru disampaikan KPU pada Senin (1/5/2023) malam. Padahal, pendaftaran telah dibuka di hari yang sama.

"Bayangkan, tanggal 1 mulai berarti kan tanggal 1 dipastikan tidak ada yang daftar, wong (tanggal) 1 malam baru dikirim (petunjuk penggunaan Silon-nya)," ujar Said.

Selain itu, dia juga menyebut penggunaan Silon untuk pendaftaran calon legislatif bisa menimbulkan norma yang dia sebut sebagai norma sekoci.

Baca Juga: Ini Penyebab Pimpinan Partai Buruh Said Iqbal Cium Tangan Ganjar Pranowo

"Kira-kira begini, ya, apabila dalam praktik pelaksanaannya Silon mengalami masalah maka akan ditetapkan kemudian oleh KPU," ucap Said.

"Jadi, KPU sendiri tidak yakin dengan Silon-nya. Bisa saja ujungnya nih fisik, nggak lagi pakai Silon," tambah dia.

Terlebih, dia mengeklaim help desk yang disiapkan KPU tidak banyak membantu menjawab pertanyaan yang disampaikan pihaknya.

"Kan harus kirim (persyaratan) fisik pada hari pendaftaran dan dikirim Silon, di Silon-nya masih dikunci. Berarti nggak boleh daftar. Ini sudah tanggal berapa? Hari ketiga nggak bisa daftar," tegas Said.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.