"Bila ada pihak yang menggambarkan seolah-olah sudah ada hasil suara, hal itu tidak masuk akal dan mengada-ada," kata Hasyim lewat keterangan tertulisnya, Kamis (27/4/2023).
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan bahwa pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan dengan cara manual, yaitu pencoblosan langsung. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan juga dilakukan secara manual berbasis formulir hardcopy serta dilakukan secara berjenjang dari TPS, PPK, KPU Kab/Kota, KPU Provinsi dan KPU Pusat.
Selain itu, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan secara terbuka. Prosesnya diawasi dan dipantau oleh Bawaslu, saksi peserta pemilu, pemantau, jurnalis dan pemilih.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024