Menu


Berkaca dari Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, IPW: Potensi Gangguan Status Jabatan Bisa dari Keluarga

Berkaca dari Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, IPW: Potensi Gangguan Status Jabatan Bisa dari Keluarga

Kredit Foto: Instagram/Bogor Raya TV

Konten Jatim, Jakarta -

Terkait kasus yang menimpa AKBP Achiruddin Hasibuan, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa anggota polisi seharusnya bisa menempatkan diri. Baik dalam posisi tugas dan jabatannya maupun kesehariannya. 

Sayangnya, ini yang jadi masalah bagi kebanyakan oknum polisi. Mereka seperti tidak berusaha menjaga martabatnya sebagai polisi baik dalam bertugas maupun kesehariannya. 

Baca Juga: Selain Kendaraan Mewah, AKBP Achiruddin Hasibuan Dilaporkan Miliki Gudang Solar

"Pada diri seorang polisi harus eling, ada tiga posisi yang harus dijaga satu posisi sebagai warga negara saja sudah diikat oleh aturan hukum. Kedua posisi sebagai aparat kepolisian, Ketiga soal institusinya, nama baik intitusi harus dijaga. Ini enggak disadar-sadar," jelas Sugeng, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube TVOneNews, Kamis (27/4/2023). 

Melihat kemajuan teknologi saat ini, Sugeng juga meminta agar anggota polisi tetap waspada dalam bertindak. Mengingat banyak jutaan mata yang akan menyoroti bahkan untuk salah setitik pun. 

"Apalagi dalam zaman serba cepat, informasi cepat beredar, kok dia enggak waspada," tambahnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman