Menu


Berkaca dari Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, IPW: Potensi Gangguan Status Jabatan Bisa dari Keluarga

Berkaca dari Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, IPW: Potensi Gangguan Status Jabatan Bisa dari Keluarga

Kredit Foto: Instagram/Bogor Raya TV

Konten Jatim, Jakarta -

Terkait kasus yang menimpa AKBP Achiruddin Hasibuan, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa anggota polisi seharusnya bisa menempatkan diri. Baik dalam posisi tugas dan jabatannya maupun kesehariannya. 

Sayangnya, ini yang jadi masalah bagi kebanyakan oknum polisi. Mereka seperti tidak berusaha menjaga martabatnya sebagai polisi baik dalam bertugas maupun kesehariannya. 

Baca Juga: Selain Kendaraan Mewah, AKBP Achiruddin Hasibuan Dilaporkan Miliki Gudang Solar

"Pada diri seorang polisi harus eling, ada tiga posisi yang harus dijaga satu posisi sebagai warga negara saja sudah diikat oleh aturan hukum. Kedua posisi sebagai aparat kepolisian, Ketiga soal institusinya, nama baik intitusi harus dijaga. Ini enggak disadar-sadar," jelas Sugeng, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube TVOneNews, Kamis (27/4/2023). 

Melihat kemajuan teknologi saat ini, Sugeng juga meminta agar anggota polisi tetap waspada dalam bertindak. Mengingat banyak jutaan mata yang akan menyoroti bahkan untuk salah setitik pun. 

"Apalagi dalam zaman serba cepat, informasi cepat beredar, kok dia enggak waspada," tambahnya.

Sugeng melanjutkan, seorang anggota polisi harus menimbulkan rasa waspada pada dirinya adanya potensi gangguan terhadap status jabatannya. Gangguan bukan berasal dari luar saja tapi dari keluarganya, khususnya tindak tanduk keluarga. 

"Karena itu dalam peraturan kepala kepolisian diatur dalam etika kepribadian," kata Sugeng.

"Dia (anggota polisi) harus menjaga anggota keluarganya. Ini yang enggak sadar-sadar, bahkan perwira menengah. Saya bingung melihat seperti ini," pungkasnya. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan