Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu tengah menjadi perbincangan warganet. Pasalnya, ponpes tersebut melaksanakan Shalat Idul Fitri dengan dicampur shafnya antara pria dan wanita.
Hal ini berawal dari unggahan akun Instagram @kepanitiaanalzaytun pada Sabtu 22 April 2023. Pada unggahan tersebut tampak jamaah shalat laki-laki dan perempuan berada dalam satu shaf (satu barisan).
Baca Juga: Apa Hukum Shalat Id? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Unggahan tersebut pun langsung memancing banyak komentar warganet. Shalat semacam ini bisa dibilang sangat jarang dilakukan masyarakat Muslim Indonesia, apalagi di Ponpes besar.
Mengenai kontroversi Ponpes Al Zaytun yang melaksanakan shalat berjamaah dicampur shafnya antara pria dan wanita, lantas hal ini pun kemudian mengundang tanya, apa hukum shalat shafnya dicampur antara pria dan wanita? Ini penjelasannya mengutip Suara.com, Kamis (27/4/2023).
Melansir dari situs NU Online, dijelaskan bahwa ketentuan pelaksanaan ibadah sesuai hukum fiqih salah satunya yaitu penempatan shaf shalat. Disebutkan bahwa shaf shalat antara pria dan wanita itu dipisah. Ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW seperti berikut ini.
“Shaf yang paling baik bagi laki-laki adalah shaf yang paling awal, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling akhir. Dan shaf yang paling baik bagi wanita adalah shaf yang paling akhir, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling awal.” (HR Imam Muslim)
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan