Menu


Johan Budi: Undang-Undang KPK yang Baru Ini Memperlemah Lembaga

Johan Budi: Undang-Undang KPK yang Baru Ini Memperlemah Lembaga

Kredit Foto: DPR

Hal ini menurut Johan membuat Pimpinan KPK tidak bisa lagi digunakan sebagai representatif dari lembaga yang dipimpinnya.

"Orang KPK yang di zaman dulu banyak yang bener-bener tidak melihat KPK itu sebagai mata pencaharian. Banyak orang-orang yang penghasilannya nyungsep setelah masuk KPK," tuturnya.

Baca Juga: Keluarga Tahanan KPK Akan Difasilitasi untuk Berkunjung, Ini Persyaratannya

Johan berpendapat bahwa kondisi ini membuat kondisi KPK menjadi stabil dan tidak banyak masalah internal jika dibandingkan dengan kondisi lembaga sekarang ini.  

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman